DJALAPAKSINEWS-BANDUNG, Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat disambut antusias oleh masyarakat. Pada hari pertama pelaksanaannya, Kamis (20/3/2025), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat lonjakan pembayaran pajak hingga 100 persen hanya dalam 1,5 jam pertama.
Biasanya, dalam rentang waktu pukul 08.00 hingga 09.30, jumlah kendaraan yang terdaftar membayar pajak berkisar 5.000 unit dengan penerimaan sekitar Rp2 miliar. Namun, setelah kebijakan pemutihan diberlakukan, jumlah kendaraan yang terdaftar melonjak menjadi 10.555 unit dengan penerimaan mencapai Rp4,4 miliar.
Antrean Membludak, Samsat Siapkan Layanan Digital
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantisipasi lonjakan ini dengan menyiapkan layanan digital melalui aplikasi Samsat Sakti Jawara Lancar.
“Semua personel sudah disiagakan untuk memberikan pelayanan maksimal. Sarana dan prasarana juga kami pastikan memadai agar masyarakat tidak perlu mengantre lama,” ujar Dedi.
Kebijakan pemutihan ini berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Wajib pajak yang mengikuti program ini hanya perlu membayar pajak tahun 2025 tanpa harus melunasi tunggakan pokok pajak dan denda dari tahun-tahun sebelumnya (sebelum 2024).
Antusiasme Tinggi di Berbagai Daerah
Lonjakan pembayaran pajak juga terjadi di berbagai daerah, seperti Kabupaten Subang dan Majalengka.
Di Subang, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Wilayah Subang, Lovita Adriana Rosa, mencatat kenaikan transaksi hingga 40 persen dibandingkan hari-hari biasa. Hingga pukul 10.00 WIB, tercatat 55 kendaraan menyelesaikan proses pembayaran pajak lima tahunan, sementara 255 kendaraan telah melunasi pajak tahunannya.
“Suasana memang ramai, tetapi pengurusan berjalan lancar. Kami maksimalkan pelayanan agar semua wajib pajak bisa terlayani dengan cepat,” ujar Lovita.
Di Kabupaten Majalengka, kondisi serupa terjadi. Kepala P3DW Wilayah Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto, menyatakan antrean sudah mengular sejak pagi.
“Masyarakat sangat terbantu dengan kebijakan ini. Kami akan melakukan rekapitulasi sore nanti untuk mengetahui lonjakan pasti yang terjadi,” katanya.
Meringankan Beban Masyarakat, Dongkrak PAD
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa kebijakan pemutihan pajak ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ingin membantu masyarakat yang tertunda membayar pajak karena berbagai alasan. Dengan pemutihan ini, mereka bisa mendapatkan keringanan, sementara PAD juga tetap meningkat,” ujar Dedi Mulyadi.
Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jabar diprediksi akan terus mencatatkan angka penerimaan yang signifikan hingga akhir periode pelaksanaannya. (Red/Nas)
DJALAPAKSINEWS-KABUPATEN BANDUNG, Mengawali hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah, Kantor…
Jakarta (Aswajanews.id) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memprediksi arus balik Lebaran 2025 akan…
Ngaji puasanan bulan Ramadhan tahun 1446 H. Di Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi Bulakamba Brebes setiap…
Hari Raya Idul Fitri dirayakan dengan kegembiraan dan kebahagiaan -- meski tanpa ketupat dan baju…
DJALAPAKSINEWS-BANDUNG, Dalam rangka menyambut tradisi Mudik Lebaran, Kodam III/Siliwangi menyelenggarakan program "Mudik Gratis Bersama Kodam…
DJALAPAKSINEWS-BANDUNG, Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. secara resmi melepas keberangkatan Program Mudik Bareng…