Pembangunan BTS di Mekarbakti Tertunda, Ketua RT Tolak Beri Stempel

DJALAPAKSINEWS – SUMEDANG — Rencana pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Lebak Bitung, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, mengalami hambatan serius. Meski mayoritas warga telah memberikan persetujuan, proses administrasi terhenti lantaran Ketua RT 39 menolak membubuhkan stempel yang dibutuhkan, sehingga pembayaran sewa lahan kepada pemilik pun tertunda.

Salah satu warga setempat, Abdul (nama samaran), menyebut penolakan Ketua RT menjadi satu-satunya kendala yang mengganjal proses pembangunan.

“Semua warga sekitar lokasi sudah menyatakan setuju dan menandatangani dokumen persetujuan. Bahkan musyawarah warga sudah digelar dan hasilnya positif,” ujarnya. Abdul menambahkan bahwa masyarakat sangat menantikan kehadiran BTS karena selama ini kesulitan mengakses sinyal komunikasi.

Pihak perusahaan penyedia layanan seluler, yang enggan disebutkan identitasnya, menyatakan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, termasuk dokumen persetujuan warga. Namun proses pembangunan dan pembayaran sewa lahan tidak dapat berjalan tanpa stempel dari Ketua RT setempat.

“Kami sudah melengkapi semua dokumen yang diminta. Tapi tanpa stempel Ketua RT, proses administratif tidak bisa dilanjutkan,” jelas perwakilan perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua RT 39 belum berhasil dimintai keterangan terkait alasan penolakannya. Warga berharap persoalan ini segera menemukan titik terang agar pembangunan BTS bisa dilanjutkan, demi peningkatan kualitas jaringan komunikasi di wilayah tersebut. (Red/Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contoh Menu Header Tetap