Kang DS Targetkan Perbaiki 500 Km Jalan Rusak Rampung Dalam 3 Tahun

DJALAPAKSINEWS – BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna (Kang DS) menargetkan perbaikan 500 kilometer jalan rusak di Kabupaten Bandung tuntas dalam tiga tahun ke depan. Target ini menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama di wilayah perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.

“500 kilometer jalan rusak akan tuntas diperbaiki dalam tiga tahun. Di awal 2025 ini, sekitar 90 kilometer akan kita perbaiki,” ungkap Kang DS saat kunjungan kerja ke Kampung Londok, Desa Sugih Mukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Minggu (9/2/2025).

Kang DS menegaskan, janji tersebut bukan sekadar retorika. Progres perbaikan sudah terlihat di lapangan, salah satunya pada pengerjaan jalan Kendeng–Londok. “Untuk sementara di tahun 2025 ini, akan dilaksanakan peningkatan (cor beton) sepanjang kurang lebih 4 kilometer,” ujarnya.

Kunjungan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang ia terima beberapa bulan lalu, ketika bersilaturahmi dan berdialog dengan masyarakat Kampung Cilondok. Saat itu, Ketua RW 02 Agus mewakili warga menyampaikan harapan perbaikan jalan Kendeng–Londok.

Selain infrastruktur jalan, Bupati Bandung juga menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk segera mengusulkan pembangunan tower seluler di Kampung Londok, demi meningkatkan akses telekomunikasi warga.

Respon positif datang dari warga dan pengguna jalan. Endang (40), seorang pengendara mobil yang sering melintas, mengapresiasi langkah nyata Bupati. “Meski belum seluruhnya selesai, kami warga sangat berterima kasih. Semoga tahun depan pengerjaan jalan ini bisa dilanjutkan,” tuturnya.

Ketua RW 02 Agus pun berharap Bupati Bandung kembali berkunjung ke Kampung Londok. “Kami ingin mengucapkan terima kasih langsung, karena aspirasi kami benar-benar didengar dan direalisasikan,” katanya. (Red)

Editor: Anas Nasikhin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contoh Menu Header Tetap