Ramai di Medsos, Ini Makna dan Isi Lengkap ’17+8 Tuntutan Rakyat’

DJALAPAKSINEWS – JAKARTA, Tagar “17+8 Tuntutan Rakyat” ramai bergema di media sosial pasca serangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah. Tuntutan tersebut lahir sebagai respon atas berbagai isu, mulai dari kenaikan gaji dan tunjangan DPR, kebijakan ekonomi yang dinilai memberatkan rakyat, hingga kasus kekerasan aparat terhadap demonstran.

Gelombang protes kian meluas setelah peristiwa tragis menimpa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia usai tertabrak kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025. Insiden ini menyulut kemarahan publik dan memperbesar tekanan terhadap pemerintah maupun DPR.

Makna 17+8 Tuntutan Rakyat

Angka 17+8 merujuk pada tanggal 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Indonesia. Tuntutan ini dirumuskan melalui diskusi daring sejumlah figur publik dan aktivis, seperti Jerome Polin, Cheryl Marcella, Andovi Dalopez, Abigail Limuria, hingga Fathia Izzati. Mereka menghimpun aspirasi dari lebih 200 organisasi masyarakat sipil, serikat buruh, akademisi, hingga mahasiswa.

Hasilnya dirangkum menjadi “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat”. Terdiri dari 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi dalam waktu satu minggu, serta 8 tuntutan jangka panjang dengan tenggat satu tahun.

17 Tuntutan Jangka Pendek (1 Minggu)

Tenggat penyelesaian hingga 5 September 2025, ditujukan kepada Presiden Prabowo, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian sektor ekonomi.

Beberapa poin utama:

Presiden diminta menarik TNI dari pengamanan sipil serta membentuk tim investigasi independen atas kasus Affan Kurniawan dan korban lain.

DPR wajib membekukan kenaikan gaji/tunjangan, membuka transparansi anggaran, dan mendorong pemeriksaan etik maupun hukum terhadap anggotanya.

Parpol dituntut memberi sanksi kepada kader yang memicu kemarahan publik serta membuka ruang dialog dengan masyarakat.

Polri harus membebaskan demonstran yang ditahan, menghentikan kekerasan, dan memproses hukum anggota yang melanggar HAM.

TNI diperintahkan kembali ke barak serta menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

Kementerian ekonomi diminta menjamin upah layak, mencegah PHK massal, dan berdialog dengan serikat buruh.

8 Tuntutan Jangka Panjang (1 Tahun)

Batas waktu penyelesaian hingga 31 Agustus 2026.

Isinya meliputi:

1. Reformasi besar-besaran DPR melalui audit independen, larangan mantan koruptor maju sebagai anggota, dan penghapusan fasilitas istimewa.

2. Reformasi partai politik dan penguatan oposisi.

3. Penyusunan sistem perpajakan yang lebih adil dan tidak membebani rakyat.

4. Pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor dan penguatan independensi KPK.

5. Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis, termasuk desentralisasi fungsi.

6. TNI kembali ke barak tanpa pengecualian, termasuk pencabutan mandat di proyek sipil.

7. Penguatan Komnas HAM, Ombudsman, dan lembaga pengawas independen.

8. Peninjauan ulang kebijakan ekonomi, PSN, UU Ciptakerja, serta perlindungan masyarakat adat dan lingkungan.

Gelombang Dukungan

Seruan “17+8 Tuntutan Rakyat” kini terus digemakan di berbagai platform media sosial. Para aktivis menegaskan bahwa tuntutan ini bukan hanya reaksi sesaat, melainkan agenda reformasi lanjutan yang mendesak dijalankan demi demokrasi, transparansi, dan keadilan sosial di Indonesia. (Red)

Editor: Anas Nasikhin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contoh Menu Header Tetap