BNN Kota Cimahi Gelar Razia P4GN Bersama Aparat Penegak Hukum

Sasar Sejumlah Hunian Kos di Kota Cimahi

CIMAHI – DJALAPAKSINEWS, Aparat penegak hukum bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi terus menggencarkan razia ke sejumlah hunian kos di wilayah Jalan Sukajaya, Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi terpadu pemulihan kawasan rawan narkotika tahun 2025 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

Ketua BNN Kota Cimahi, Letkol Yulius Amra, S.H., mengatakan bahwa razia ini merupakan operasi gabungan ketiga yang dilaksanakan di wilayah Cimahi.

“Hari ini secara serentak BNN se-Indonesia melakukan operasi pemulihan daerah rawan narkotika. BNN Kota Cimahi ikut ambil bagian bersama aparat penegak hukum Kota Cimahi dengan menyasar sejumlah hunian kos-kosan,” ujar Yulius usai pelaksanaan razia.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik bekas bungkus sabu dan sedotan di kamar milik seorang penghuni berinisial I alias B.

“Langkah bersama hari ini merupakan wujud komitmen kami dalam membangun Kota Cimahi yang zero dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Operasi gabungan ini, lanjut Yulius, melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya BNN, Kesbangpol Kota Cimahi, Unit Intel Kodim 0609/Cimahi, Resnarkoba Polres Cimahi, Seksi Propam Polres Cimahi, Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Subdenpom III/5-I Cimahi, Deninteldan III/SLW Cimahi, Binda Wilayah Cimahi, Satpol PP, serta unsur media.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan razia berjalan lancar dan aman. Semua berkat kerja sama lintas instansi, masyarakat, serta dukungan Ketua RT dan RW setempat,” tambah Yulius.

Ia juga mengimbau para penghuni kos agar melaporkan diri ke RT atau RW setempat, sehingga keberadaan dan aktivitas mereka dapat terpantau dengan baik.

“Penghuni kos harus merasa aman, bukan takut, saat didatangi petugas. Pendataan ini demi keamanan bersama dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Yulius menegaskan bahwa agenda serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari target mewujudkan Cimahi sebagai kota bersinar (bersih narkotika) — kota yang bebas dari penyalahgunaan narkoba serta tanggap terhadap ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang. (Sinto)

Editor : Anas Nasikhin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contoh Menu Header Tetap