Corong Jabar Ultimatum Pemegang Saham: Jangan Jadikan Bank BJB Bancakan Politik!

Ketua Presidium Corong Jabar, Yusuf Sumpena, SH., S.Pm

BANDUNG (DJALAPAKSINEWS) – Bank BJB (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk) merupakan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Banten yang berdiri pada 20 Mei 1961. Bank yang berkantor pusat di Kota Bandung ini mengelola jaringan layanan perbankan meliputi 65 kantor cabang, 314 kantor cabang pembantu, 349 kantor kas, 1.529 ATM, 171 payment point, 5 kantor wilayah, dan 34 layanan Weekend Banking.

Berdasarkan komposisi saham, Pemprov Jawa Barat menguasai 38,52% saham Bank BJB, disusul Pemkab/Pemkot se-Jawa Barat sebesar 24,15%, sedangkan sisanya dimiliki Pemprov Banten dan publik. Dengan struktur tersebut, BJB dikategorikan sebagai aset strategis masyarakat Jawa Barat.

Ketua Presidium Corong Jabar, sebuah lembaga yang beranggotakan politisi, kepala daerah, akademisi, profesional, serta tokoh publik Jawa Barat, Yusuf Sumpena, SH., S.Pm, atau akrab disebut Kang Iyus, menegaskan bahwa Bank BJB bukan sekadar entitas bisnis biasa.

“BJB adalah BUMD yang dikelola dari uang rakyat melalui kepemilikan saham Pemprov dan Pemkab/Pemkot. Karena itu, BJB harus dijaga oleh seluruh masyarakat Jawa Barat,” tegas Kang Iyus.

Duka atas Wafatnya Dirut BJB

Corong Jabar juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Sa’adudin.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, kami turut berduka cita. Semoga almarhum husnul khatimah,” ucap Kang Iyus.

Wafatnya direktur utama ini menimbulkan kekosongan posisi strategis yang dinilai harus segera diisi melalui keputusan pemegang saham.

OJK Kembalikan Calon Direksi–Komisaris, RUPS Dinilai Kritis

Sorotan publik bertambah setelah muncul kabar mengenai pengembalian dua komisaris dan sejumlah calon direksi oleh OJK. Menurut Kang Iyus, hal ini menjadi alarm bagi pemegang saham menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Penempatan dirut, direksi, dan komisaris harus profesional, memahami manajemen perbankan, berintegritas, memiliki kapabilitas, dedikasi, dan rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan ada titipan politik,” tegasnya.

Kang Iyus mengingatkan bahwa Bank BJB bukan perusahaan keluarga atau firma biasa, melainkan pengelola dana publik, di mana mayoritas nasabahnya adalah ASN dan masyarakat Jawa Barat.

“BJB bukan firma, bukan koperasi. Ini bank yang mengelola uang rakyat. Tidak boleh asal-asalan, tidak boleh ada unsur politis atau titipan,” tandasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai selektif dalam proses fit and proper test terhadap calon direksi dan komisaris.

“Saya memberikan apresiasi kepada OJK yang selektif menentukan direksi dan komisaris. Kami berharap BJB mampu memberi kontribusi nyata bagi masyarakat Jawa Barat,” tutupnya. (Red/Nas)

Editor : Anas Nasikhin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contoh Menu Header Tetap